Al-'Adl
Vol 9, No 1 (2016): Al-'Adl

Wawasan Gender Dalam Perundang-Undangan Perkawinan Di Indonesia

St. Halimang (Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari)



Article Info

Publish Date
21 Jan 2016

Abstract

Gender adalah Suatu konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan dalam hal peran, perilaku, dan karakter emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat, hokum Islam tidak ada dikotomi antara laki-laki dan perempuan untuk berkipra karena masing-masing akan dimintai pertanggung jawaban. Wujud wawasan gender dalam Perundang-undangan dapat dilihat dalam kedudukan sebagai istri, Suami sebagai kepala keluarga dan istri sebagai ibu rumah tangga,masing-masing pihak berhak untuk melakukan perbuatan hukum, juga terhadap harta bersama pun istri mempunyai hak yang seimbang dengan suami, hak terhadap anak tetap ada pada suami istri, jika seandainya perkawinannya putus, dalam Proses Perceraian, begitu juga kedudukan wanita dalam hukum kewarisan diharapkan supaya dalam menggali dasar-dasar yang digunakan oleh para ulama dalam menetapkan suatu hukum yang berkaitan dengan gender supaya mengelaborasi antara hokum normative dengan hokum positif utamanya yang terkait perempuan, sehingga perempuan semakin mampu berperan secara lebih dinamis dalam kehidupan bermasyarakat.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

al-adl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Al-'Adl merupakan Jurnal Ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah IAIN Kendari. Al-'Adl secara spesifik mempublikasikan tulisan ilmiah baik naskah ilmiah maupun hasil penelitian yang berorientasi pada masalah hukum Islam dan pranata sosial serta kajian keislaman ...