Jurnal Cahaya Keadilan
Vol 4 No 2 (2016): oktober 2016

MENGINTEGRASIKAN NILAI MORAL DALAM PROSES LEGISLASI YANG DEMOKRATIS

bangun, Dwi resti (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Mar 2017

Abstract

Hukum menetapkan kode moral yang lazim atau dilakukan dalam berbagai hubungan sosial dan fungsi sosial manusia atau suatu moralitas hukum yang spesifik. Hukum juga merupakan keseluruhan dapat dilihat sebagai penggabungan moralitas/keadilan sosial, terhadap mana individu-individu, kelompok-kelompok atau organisasi pemerintah harus senantiasa mengorientasikan tingkah lakunya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif, dimana jenis penelitian yang digunakannya adalah normatif.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

cahayakeadilan

Publisher

Subject

Humanities

Description

Scope We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Civil Law Criminal Law Civil Procedural Law Criminal Procedure Law Commercial Law Constitutional Law International Law State Administrative Law ...