Manusia sebagai zoon politicon hubungan satu sama lainnya merupakan halyang penting untuk memenuhi keperluan, kebutuhannya masing-masingterutama di bidang pemakai alat teknologi termasuk cara dan pemanfaatanmedium tersebut. Di dalam Perlindungan Konsumen hak untuk mendapatkaninformasi dan penggunaan teknologi merupakan kewajiban para pelakuusaha. Untuk memenuhinya. Hal tersebut terlkait juga Pasal 5 KeputusanMenteri Perindustrian dan Perdagangan. Dinas Perindusterian danPerdagangan (ESDM) merupakan suatu instansi pemerintah yang diberikewenangan untuk mengawasi dan memberi pelatihan bagi pelaku usaha(produsen) agar hak-hak konsumen sebagai pemakai produk mendapatkepastian dan imformasi dan atau pelayanan serta pertanggung jawabansecara mutlak seperti yang diatur dalam UUPK. Dalam penelitian iniperumusan masalahnya adalah bagaimana pelaksanaan UUPK terkaitpenggunaan kartu purna jual dan hambatann serta solusiinya dalampelaksanaan UUPK tersebut kaitannya dengan Kepmen Perindusterian danPerdagangann ttg petunjuk penggunaan kartu jaminan gransi. Penelitian inimenggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, dengan jenis dengandata langsung dari masyarakat disamping bahan pustaka, alat pengumpulandata pengamatan, interview dan pendekatan analisisi yang bersifat kualitatif.Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan UUPK dan KepmenNo. 547 sudah berjalan, namun belum terlaksanan secara maksimal,sedangkan hambatan dan segi pengawasan yang perlu ditingkatkan.
Copyrights © 2017