Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan sistem pemberian kredit/angsuran pada koperasi SYARIAHÂ dan koperasi KONVENSIONAL. Disini penulis meneliti dari sebuah koperasi yang berada di kecamatan udanawu yaitu koperasi ARTHA NIAGA SYARIAH dan koperasi CITRA ABADI. Pemilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh mata kuliah baru mengenai akuntansi syariah yang sedang peneliti tempuh membuat peneliti ingin meneliti tentang perbedaan lembaga keuangan yaitu koperasi yang berbasis syariah & konvensional apakah lebih ringan sistem bagi hasil pada koperasi syariah dengan suku bunga pada koperasi konvensional. Dengan melihat banyaknya koperasi-koperasi berbasis syariah yang muncul ditengah masyarakat Indonesia, dimana kegiatan usahanya dengan sistem simpanan dan pinjaman atau pembiayaan. Sebenarnya sistem pinjaman syariah maupun konvensional sama yaitu dimana pihak koperasi memberikan sejumlah dana kepada nasabah yang akan digunakan untuk keperluan hidup yang sifatnya harus segera diselesaikan. Selain itu syarat pinjaman pun sama mulai dari identitas lengkap dan juga surat-surat tambahan.
Copyrights © 2018