Air merupkan salah satu kebutuhan pokok bagi kehidupan sehari – hari. Oleh karena itu Pengolahan Sumber Daya Air perlu dilakukan agar potensi sumber daya air yang ada dapat dipergunakan dengan baik (tidak mengakibatkan efek negatife pada lingkungan yang akan menggangu kelangsungan ketersediaan sumber daya air).Pengolahan sumber daya air tergantung pada potensi sumber daya air yang ada dan kebutuhan air yang akan digunakan. Potensi sumber daya air terdiri dari air permukaan dan air bawah tanah, sedangkan kebutuhan air terdiri dari kebutuhan air bersih, kebutuhan air industri dan kebutuhan air pertanian.Dalam studi pengelolaan potensi sumber daya air di Kabupaten Pasuruan dilakukan penggabungan pengelolaan data identifikasi potensi sumber daya air dengan proyeksi kebutuhan air sampai dengan tahun 2012. Maka diperoleh identifikasi potensi sumber daya air mempunyai kapasitas air permukaan 4.933.876.748 m3 / tahun, kapasitas air bawah tanah 629.946.438 m3 / tahun. Sedangkan untuk  proyeksi kebutuhan air diperoleh Kebutuhan air Domestik = 137.870.812 m3/Tahun atau 4.371,85 liter/detik, Kebutuhan Air Industri = 9.159.675 m3/Tahun atau 290,45 liter/detik, Kebutuhan Air Pertanian = 2.955.009.359 m3/Tahun atau 93.702,73 liter/detik. Jadi Total kebutuhan air di Kabupaten Pasuruan sampai tahun 2012 adalah 3.102.039.846 m3/Tahun atau 98.365,04 liter/detik. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kebutuhan air bersih dan air industri di Kabupaten Pasuruan dapat dipenuhi oleh Air Bawah Tanah. Kebutuhan air bersih, air industri dan air pertaniaan di Kabupaten Pasuruan dapat dipenuhi oleh Air Bawah Tanah dan Air Permukaan. Di musim kemarau sumber daya air di Kabupaten Pasuruan tidak dapat memenuhi kebutuhan air yang ada di Kabupaten Pasuruan sehingga perlu dibangun sarana penampung air/reservoar (waduk/dam/embung).
Copyrights © 2010