Pembangunan prasarana dan sarana dasar merupakan salah satu beban yang mengiringi pertumbuhan kota-kota besar termasukSurabaya. Wilayah Metroplitan Surabaya mengalami pula permasalahan, baik dalam penyediaan maupun pemanfaatan dan pemeliharaan prasarana /sarana dasar, terutama di lingkungan permukiman kumuh. Hal tersebut telah menjadi perhatian dalam program-program pembangunan perkotaan.Dalam hal ini kelurahan KenjeranSurabayatelah menerima bantuan program-program pembangunan perkotaan melalui KIP.(Pelita I,II,III), JPS., KIP. Komprehensif Tahun 1998. 2000, 2002, 2003. Akibat dari bantuan program-program tersebut, masyarakat makin mengandalkan pada bantuan yang disediakan atau mau diberi dengan berbagai kemudahan dari pemerintah. Untuk memperbaiki kendala tersebut diatas, maka diperlukan “Pola Kemitraan”, sehingga masyarakat diharapkan dapat lebih terlibat dan bertanggung jawab dalam pembangunan lingkungan permukimannya.Metoda pembahasan yang digunakan didalam penelitian ini adalah metode “deduksi-teoritik-paradigmatik”, yakni dengan mendeduksi “premis-premis kemitraan” yang tertuang didalam dokumen Habitat II dan membawanya ke dataran teoritik dan paradigmatik. Alasan mengenai pentingnya konsep kemitraan adalah untuk menjembatani gap antara pemerintah dan swasta, dan antara kepentingan komersial dan kepentingan masyarakat.
Copyrights © 2008