Di era otonomi daerah saat ini, konsep pembangunan yang hendaknya dilaksanakan disetiap daerah diIndonesia ialah pembangunan yang melibatkan masyarakat dalam setiap prosesnya. Proses yang dimaksudkan dalam hal ini, yakni bukan hanya pada tahap perencanaan saja, tetapi juga pada tahap pelaksanaan proyek pembangunan, pengawasannya, serta tahap evaluasi hasil pembangunannya.Dengan diterbitkan berbagai peraturan oleh pemerintah untuk mendukung konsep tersebut, maka diharapkan mampu menghasilkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sebagai objek pembangunan sekaligus sebagai subjek pelaksana pembangunan.Dengan dilaksanakannya penelitian di desa Sangatta Utara, kecamatan Sangatta Utara kabupaten Kutai Timur ini diharapkan dapat memberikan gambaran bagaimana partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan daerah agar konsep pembangunan partisipatif yang telah diterapkan dapat ditakar dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam penelitian selanjutnya yang terkait dengan substansi pembahasan.Dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan,dapat digambarkan bahwa penerapan pembangunan partisipatif didesa Sangatta Utara jika merujuk pada hasil musrenbang yang telah tercatat pada BAPPEDA kabupaten Kutai Timur,maka hasil yang didapatkan adalah meski dalam tahap.perencanaan.masyarakat.tetap.berpartisipasi,.tetapi..pada..tahap,pelaksanaan.partisipasi.masyarakat.yang.diharapkan.ada.ternyata.sama.sekali.tidak.ditemukan.oleh.karena.pada.tahap.pelaksanaan proyek.dilaksanakan.oleh.kontraktor.pemenang.tender. Namun, jika kita merujuk pada proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh tiga program pemberdayaan yang berjalan di desa Sangatta Utara, utamanya oleh PNPM Mandiri Pedesaan dalam penelitian ditemukan bahwa antusiasme masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam setiap tahap pembangunan yang dilaksanakan mulai padatahap perencanaan, pelaksanaan, sampai tahap evaluasi proyeknya sangat tinggi. Hal ini dapat disimpulkan dalam tahap pelaksanaan masih.banyak.hal.yang.mesti.dibenahi.
Copyrights © 2017