Hak asasi manusia (HAM) dianggap sebagai sesuatu yang sangat fundamental, yang diatur secara tegas baik dalam instrument hukum nasional maupun internasional. Isu-isu tentang perlindungan HAM selalu menjadi perhatian banyak pihak, termasuk juga dalam pemenuhan hak-hak itu sendiri. Pemenuhan dan perlindungan HAM, meskipun telah diatur secara universal, namun praktiknya tetap sangat dipengaruhi oleh ideoloi suatu negara bahkan kebijakan rejim pemerintah. Tulisan ini membahas bagaimana arah politik hukum dalam kebijakan perlindungan GAM di Indonesia dari masa ke masa. Tulisan ini mencoba melihat politik hukum dalam kacamatan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang telah dibuat berkaitan dengan hak asasi manusia di Indonesia.
Copyrights © 2017