Kebebasan berbicaran dan berekspresi di era demokrasi saat ini, terlbih lagi, kebesan tersebut dijamin baik oleh instrument hukum nasional maupun internasional, dianggap sebagai hak yang penting dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Jaminan bebas dan intimidasi dan sebagai bentuk penyiksaan dalam bentuk apapun, juga merupakan jaminan hak asasi manusia yang ditegaskan dalam deklarasi HAM PBB maupun peraturan perundang-undangan nasional. Namun, berbagai kasus kekerasan terhadap demonstran yang dilakukan oleh pemerintah (state actor) menjadi sorotan banyak pihak. Tulisan ini mencoba melihat bagaimana sebetulnya kajian freedom of speech and expression dalam sudut pandang hak asasi manusia, dalam ebrbagai persoalan yang membatasi hal tersebut, baik itu nilai sosial, budaya, maupun agama.
Copyrights © 2017