Desa Asemdoyong memiliki karakteristik yang unik, namun persoalan pendidikan menjadi persoalan utama di desa ini. Pendidikan, terutama di daerah masyarakat pantai utara (Pantura) seringkali bukan menjadi prioritas utama. Tulisan ini menggali potensi sinergitas hukum adat dalam meningkatkan pembangunan pendidikan yang menyeluruh berbasi kearifan lokal di Desa Asemdoyong. Bagaimana Hukum Adat mampu berfngsi secara optimal dalam peningkatan pendidikan bagi masyarakat desa, menjadi salah satu fokus dalam tulisan ini.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018