Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) merupakan salah satu program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Salah satu bentuk program ini selain sosialisasi dan edukasi, juga pendampingan intensif terhadap setiap keluarga, sehingga program Indonesia bebas narkoba akan bisa tercapai melalui program yang di mulai dari lingkungan yang paling kecil. Di Jawa Tengah, korban penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Jawa Tengah tahun 2017 mencapai lebih dari 523 ribu orang. Tulisan ini membahas bagaimana KADARKUM bisa berjalan optimal sebagai pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba.
Copyrights © 2018