Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. lembaga penegak hukum lain seperti kepolisian, kejaksaan masih belum maksimal dalam upaya pemberantasn tindak pidana korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi bisa dibilang menjadi angin segar dalam upaya pemberantasan korupsi, diharapakan Komisi pemberantasan korupsi menjadi lembaga yang independen dalam pemberantasan korupsi, tidak ada intervensi dari manapun, sehingga dalam pelaksanaanya tidak pandang bulu, professional, intensif, dan mewujudkan harapan masyarakat untuk menekan sekecil mungkin tindak pidana korupsi.
Copyrights © 2018