DiH : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 13, No 26 (2017)

PEMBATALAN SURAT PENUNJUKAN PENYEDIA BARANG DAN JASA (SPPBJ) DALAM KONTRAK PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

Situmeang, Ivan Septian (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Sep 2018

Abstract

Kegiatan Pengadaan barang dan jasa pada hakikatnya merupakan upaya pihak pemerintah untuk mendapatkan kebutuhannya baik berupa barang, jasa maupun pembangunan infrasturktur. Pengadaan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui penyedia atau swakelola. Pada pengadaan melalui pemilihan penyedia barang/ jasa terdapat beberapa tahapan menuju terciptanya hubungan kontraktual, mulai dari pengumuman, pengambilan dokumen, penjelasan, pemasukan penawaran, pembukaan penawaran, evaluasi penawaran, penetapan pemenang dan pengumuman, sanggahan hingga pada penunjukan penyedia. Pada tahap penunjukan, dimana pejabat pembuat komitmen (PPK) menerbitkan surat penunjukan penyedia barang dan jasa (SPPBJ) kepada penyedia, para pihak telah terikat secara kontraktual dan tahap selanjutnya adalah wajib menandatangani kontrak pengadaan. Namun pada praktiknya dilapangan PPK sering justru membatalkan SPPBJ dan berakibat kerugian bagi penyedia, tindakan PPK yang demikian tentu bertentangan dengan Perpres No. 54/2010 perubahan terakhir Perpres No. 04/2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.Kata Kunci: kontrak pengadaan; Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa; tahapan pengadaan

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

dih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

DiH: Jurnal Ilmu Hukum is published by the by the University Law Faculty Doctor of Law Study Program August 17, 1945 Surabaya. First published in 1996 and up to now there are as many as two editions per year. This journal gives readers access to download journal entries in pdf file format. DiH: ...