Tujuan: Untuk menguraikan beberapa aspek etik yang berkaitan
dengan pemakaian USG di bidang Obstetri.
Bahan dan cara kerja: Dari pengamatan pemakaian USG di Indonesia
dan analisis hasil penulisan pustaka ditelusuri pelbagai aspek etik
yang menyangkut aspek moral dan hukum akibat semakin meningkatnya
pemakaian USG pada akhir-akhir ini.
Hasil: Etik didefinisikan sebagai suatu disiplin ilmu yang mempelajari
masalah moralitas. Pembahasan masalah etik di sini dimulai
dari pembahasan singkat mengenai 4 prinsip dasar dari etika medis
yaitu, beneficence, non-maleficence, autonomy dan justice. Masalah etik
dapat muncul dari pelbagai aspek seperti peralatan USG dan teknik pemeriksaan,
operator, indikasi pemeriksaan, cara pemeriksaan, dan
dari beberapa kasus khusus seperti penentuan jenis kelamin, prenatal
informed consent for sonogram (PICS), skrining kelainan kongenital
dan salon foto janin.
Kesimpulan: Masalah etik pemeriksaan USG obstetri sangat terkait
dengan pelbagai aspek seperti, jenis alat dan cara pemeriksaan, siapa
yang berkompeten untuk melaksanakan pemeriksaan, indikasi pemeriksaan,
etiket dan beberapa hal khusus seperti penentuan jenis kelamin,
PICS, skrining kelainan kongenital dan salon foto janin.
[Maj Obstet Ginekol Indones 2008; 32-3: 65-71]
Kata kunci: etik, USG obstetri
Copyrights © 2008