Bina Hukum Lingkungan
Vol. 2 No. 1 (2017): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 1, Oktober 2017

ANALISA KONFLIK HUKUM WEWENANG PENGAWASAN KEGIATAN PERTAMBANGAN PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2014

Kartowiyono, Kartono (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jan 2024

Abstract

Pasca berlakunya UU Pemda 2014, konflik wewenang dalam penegakan hukum administratif melalui pengawasan dapat terjadi antara dua tingkat pemerintahan daerah. Hal ini disebabkan fungsi pengawasan bergeser kepada provinsi sejalan dengan pengalihan wewenang penerbitan izin pertambangan yang semula berada di kabupaten/kota, sementara wewenang bupati/walikota dalam UU Minerba belum dicabut. Tujuan penelitian adalah untuk mendeskripsi dan menganalisis konflik norma serta memecahkan dilema penegakan hukum adminsitratif melalui pengawasan dalam pengelolaan pertambangan. Metode yang digunakan untuk menganalisis masalah adalah pendekatan yuridis normatif. Informasi dan data yang dikumpulkan dianalisis berdasarkan metode interpretasi hukum maupun berdasar asas-asas hukum yang berlaku. Hasil kajian menunjukkan bahwa sebagai peraturan baru dan umum, UU Pemda mempunyai posisi lebih kuat dalam memenuhi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Namun demikian, usaha pertambangan yang lebih banyak berada di wilayah kabupaten/kota menuntut pengawasan kegiatan pertambangan oleh provinsi harus mengikusertakan bupati/walikota berdasarkan tugas pembantuan (medebewind).

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

bhl

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Bina Hukum Lingkungan adalah jurnal ilmiah yang terbit secara berkala setiap tahunnya pada bulan April dan Oktober yang di terbitkan oleh Perkumpulan Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI) Artikel yang dimuat pada jurnal Bina Hukum Lingkungan akan di publikasikan dalam bentuk cetak dan ...