Pola-pola pemberdayaan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kondisi sosial ekonomi sudah banyak dilakukan. Namun apakah efektif untuk mencegah illegal logging belum banyak diungkapkan. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengkaji program pemberdayaan masyarakat melalui pola Pembinaan Masyarakat Desa Hutan (PMDH) 2) mengkaji program pemberdayaan masyarakat melalui pola kemitraan; dan (3) mengkaji efektifitas pola pemberdayaan dalam mencegah illegal logging di kawasan hutan produksi. Data indikator pencapaian pemberdayaan yang digunakan adalah (1) Pendapatan masyarakat, (2) Distribusi pendapatan (pengeluaran), dan (3) Penyerapan tenaga kerja. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemberdayaan masyarakat dengan pola kemitraan effektif dalam upaya pencegahan illegal logging. Untuk itu pemberdayaan masyarakat dengan pola kemitraan dapat terus dilaksanakan dalam upaya pencegahan illegal logging.
Copyrights © 2007