Para wanita di wilayah perkotaan, termasuk di kota Tangerang Selatan, banyak yang melakukan aktivitas menggunakan kendaraan motor untuk bepergian. Aktivitas tersebut tentu saja dapat menyebabkan terpaparnya tubuh oleh zat polutan asap kendaraan bermotor. Berbagai zat polutan di udara tercemar kendaraan bermotor, dapat terhirup dan masuk ke dalam sistem darah serta menyebabkan terpaparnya beberapa organ tubuh dan jaringan. Zat polutan kendaraan bermotor yang paing banyak ditemukan adalah timah hitam atau timbal atau Plumbum (Pb). Zat timbal merupakan zat yang berbahaya yang secara akumulasi dapat menyebabkan kerusakan pada saraf, ginjal dan system reproduksi. Salah satu yang dapat dijadikan indikator terpaparnya tubuh oleh zat timbal adalah adanya kerusakan pada rambut. Hasil penelitian dengan menggunakan 30 sampel rambut wanita pengguna motor, dengan analisis kerusakan rambut secara morfologi dan kelembaban, ditemukan frekuensi wanita yang mengalami keruakan rambut sebesar 46,7 % dan yang tidak mengalami kerusakan rambut sebesar 53,3%. Hasil uji statistik dengan chi square menunjukkan tidak ada hubungan antara kerusakan rambut dengan aktivitas menggunakan kendaraan motor setiap hari, diperoleh nilai p sebesar 0,466. Hal tersebut menunjukkan bahwa asap kendaraan bermotor tidak menyebabkan kerusakan pada rambut, namun tidak menutup kemungkinan tingginya kadar timbal pada rambut. Kata kunci: Kerusakan rambut, motor, polusi
Copyrights © 2016