'ADALAH
Vol 1, No 7 (2017)

Kebebasan Hak Politik Perempuan Dalam Parlemen

Hendi Permana (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2017

Abstract

Politik merupakan tahapan individu untuk membangun dan membentuk kekuasaan yang ada pada masyarakat yang terstruktur sesuai dengan hasrat yang dimilikinya yang dapat mengubah segala tatanan mengenai kondisi masyarakat. Membicarakan politik memang tidak jauh dari demokrasi, sebab dalam hal pengisian personal anggota parlemen sendiri mesti dilalui dengan tahapan-tahapan pemilihan umum yang notabene pilar demokrasi, sehingga dengannya terekrut wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat secara langsung. Rekrutmen wakil rakyat ini akhirnya memperdebatkan persamaan gender dalam berpolitik. Dalam Jurnal Cita Hukum, Nur Asikin Thalib mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 31 tahun 2002 tentang Partai Politik tidak memiliki pengaturan yang prinsipil berkaitan dengan kesetaraan gender. Hal ini memunculkan gerakan dari kelompok feminis yang mengungkap ketidakpuasan mengenai hal tersebut, sehingga lahirnya Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 sebagai media hukum baru yang dinilai lebih revolusioner dan berpihak kepada hak politik kaum perempuan

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

adalah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

ADALAH is “one of the ten most influential law journals in the world, based on research influence and impact factors,” in the Journal Citation Reports. ADALAH also publishes student-written work.Adalah publishes pieces on recent developments in law and reviews of new books in the field. Past ...