Dalam masyarakat Desa Belapunranga Kabupaten Gowa, basis produksi massalnya terdapat pada bidang pertanian. Sebagai syarat materil bagi petani Belapunranga tidak lain adalah tanah, karena tanah bagi petani Belapunranga merupakan sarana paling inti bertahan hidup. Tesis Marx menekankan, bahwa semua masyarakat memiliki hak atas akses terhadap sarana produksi. Demikian Marx melihat cara produksi kapital dianggap sebagai penyebab tersingkirnya petani terhadap sarana produksinya, artinya sarana produksi telah dimonopoli segelintir orang ataukah ringkasnya penguasaan terhadap sarana produksi telah dikuasai oleh Inhutani sebagai pengelola penuh hutan yang berada di Belapunranga. Tulisan ini mendeskripsikan bagaimana upaya-upaya petani Belapunranga terhadap akses mendapatkan sarana produksi dibawah kekuasaan Inhutani dengan melalui cerita-cerita langsung para petani kepada penulis.
Copyrights © 2017