Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
Vol 2, No 4 (2017): November 2017

Upaya dan Kendala Panwaslih Kabupaten Bireuen Dalam Mengungkapkan Kasus Money Politik Pilkada 2017 di Kabupaten Bireuen

Rangga Yolanda (Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala)
Effendi Hasan (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2017

Abstract

ABSTRAK Pilkada di kabupaten Bireuen tahun 2017 telah terjadi pelanggaran pidana terkait money politic, praktik politik uang ini berhasil diungkap oleh Panwaslih kabupaten Bireuen berdasarkan laporan Zullfikar Muhammad. Pelaku money politic yang dilakukan Rini Yati Bin Hamzah Abdullah, di gampong Meunasah Dayah Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen. Praktik politik yang terjadi telah dilaporkan ke Panwaslih Bireuen dan sudah sampai ke Pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan pihak Panwaslih Bireuen telah melakukan upaya dalam mengungkap kasus politik uang yang terjadi di Bireuen, diantaranya: 1.) Upaya dilakukan dalam mengungkap kasus money politic, yaitu; Pertama, bersinergi dengan lembaga pemantau dan melakukan sosialisasi secara menyeluruh untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam fungsi pengawasan yang partisipatif; Kedua, meningkatkan pengawasan berupa pencegahan dan penindakan secara akurat dan transparan serta memperkuat sistem kontrol dalam satu menajemen pengawasan yang terstruktur, sistematis, dan intergratif; Ketiga, melaksanakan Bimtek untuk peningkatan SDM Panwaslih dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi dengan pola dan metode pengawasan yang efektif serta terkait dengan tindak lanjut pengaduan yang diterima berdasarkan laporan; Keempat, meningkatkan sinergi kelembagaan terkait kerjasama dengan Gakkumdu dalam mengungkap kasus money politic. 2.) Kendala Panwaslih dalam mengungkap kasus money politic pada Pilkada tahun 2017 di Kabupaten Bireuen, meliputi: Pertama, kendala yang bersifat prosedural, seperti mekanisme penanganan yang mengharuskan Panwaslih melapor ke pihak terkait, melalui Sentra Gakkumdu. Kedua, minimnya anggaran serta kualitas SDM terkait dengan tugasnya sebagai pengawas yang dimiliki pengawas di tingkat Panwaslihcam dan PPL. Ketiga, Panwaslih tidak bisa membangun jaringan kuat melakukan investigasi kasus money politic, tidak adanya saksi, kurangnya bukti pelanggaran politik uang yang terjadi dalam Pilkada tahun 2017 di Kabupaten Bireuen. Kesimpulan, kasus praktik politik uang berhasil diungkap oleh Panwaslih Bireuen dilakukan Rini Yanti Bin Hamzah yang terjadi di Kabupaten Bireuen. Pengadilan Negeri Bireuen, menjatuhkan vonis 1 tahun tidak dikurung dengan masa percobaan 2 tahun kepada Rini Yanti Bin Hamzah, pelaku kasus money politic pada Pilkada Bireuen tahun 2017. Kata Kunci: Panwaslih, Upaya, Mengungkapkan Kasus, Money Politic Efforts And Constraints Panwaslih Bireuen District In Disclosing The Case Of Money Politics In Elections In 2017 Bireuen District ABSTRACT Pilkada in Bireuen district in 2017 has been a criminal offense related to money politic, money politics practice was successfully revealed by Panwaslih Bireuen district based on reports Zullfikar Muhammad. Money politic perpetrators conducted Rini Yati Bin Hamzah Abdullah, in the village Meunasah Dayah District Juang City, Bireuen District. The political practices that have taken place have been reported to Panwaslih Bireuen and have reached the Court. The results showed Panwaslih Bireuen party has made efforts in uncovering the case of money politics that occurred in Bireuen, including: 1.) Efforts made in uncovering cases of money politics, namely; First, synergize with monitoring institutions and conduct a thorough socialization to increase community involvement in participatory oversight functions; Second, to improve supervision in the form of prevention and action of accurately and transparently and to strengthen the control system in a structured, systematic, and intergrative supervision management; Third, implement Bimtek for the improvement of Panwaslih human resources in resolving disputes that occur with effective supervisory patterns and methods as well as related to follow-up of complaints received on the basis of reports; Fourth, to increase institutional synergy related to cooperation with Gakkumdu in exposing money politic case. 2.) Constraints Panwaslih in uncovering the case of money politics in elections in 2017 in Bireuen District, including: First, procedural constraints, such as handling mechanisms that require Panwaslih report to the relevant parties, through Sentra Gakkumdu. Secondly, the lack of budget and the quality of human resources are related to their duties as supervisors owned by supervisors at Panwaslihcam level and PPL. Thirdly, Panwaslih can not build a strong network to investigate money politic cases, absence of witnesses, lack of evidence of violations of money politics that occurred in elections in 2017 in Bireuen District. In conclusion, the case of money politics practice was revealed by Panwaslih Bireuen conducted by Rini Yanti Bin Hamzah that happened in Bireuen Regency. Bireuen District Court, sentenced a 1-year sentence not to be confined with a two-year probation to Rini Yanti Bin Hamzah, money politic perpetrator in Bireuen elections in 2017. Keywords: Panwaslih, Effort, Uncovering Case, Money Politic

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

FISIP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JIMFISIP menerbitkan artikel ilmiah mahasiswa dari delapan Program Studi, yaitu Prodi Sosiologi, Prodi Ilmu Komunikasi, Prodi Ilmu Politik dan Prodi Ilmu Pemerintahan. JIMFP terbit satu volume dan empat nomor dalam setahun, yaitu bulan Februari, Mei, Agustus dan ...