Kegelisahan sekaligus keberatan terhadap bentuk otoritarianisme CRLO dalam pemikiran hukum Islam yang dilakukan oleh lembaga Fatwa di Saudi Arabia, merupakan suatu keadaan yang dialami oleh salah satu dari intelektual muslim kontemporer saat ini, M. Khaled Abou El Fadl. Dalam menjawab ketidaksetujuannnya itu ia menawarkan suatu metodologi perumusan pemikiran hukum Islam yang ia namakan hermeneutika otoritatif sebagai lawan dari kecenderungan otoritarianisme dalam merumuskan produk hukum Islam. Tawaran mtodologi hermeneutika otoritatif di atas bisa bermanfaat dalam perumusan fatwa yang lebih bersikap pro terhadap kemaslahatan, prinsip-prinsip kemanusiaan, dan peduli terhadap isu emansipasi jender yang telah diabaikan kenyataannya oleh lembaga fatwa tersebut.
Copyrights © 2016