SENTIA 2016
Vol 8, No 2 (2016)

PERAN DAN TANGGUNGJAWAB PERBANKAN DALAM IMPLEMENTASI GREEN BANKING

Suryaman Suryaman (Seminar Nasional Teknologi Informasi Politeknik Negeri Malang)
Yudi W. Suwandi (Seminar Nasional Teknologi Informasi Politeknik Negeri Malang)



Article Info

Publish Date
12 May 2017

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui partisipas suatu institusi keuangan yang memberikan prioritas pada sustainability dalam praktek bisnisnya. Pemahaman ini Green Banking bersendikan empat unsur kehidupan yakni nature, well-being, economy dan society.Kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu : Pengalihan Aset (asset transmutation), Transaksi (transaction), Likuiditas (liquidity, . Efisiensi (efficiency).Kesimpulan bahwa konsep green banking ini memperlihatkan implementasi konsep Mengenaifungsi perbankan Indonesia, secara umum diatur dalam Pasal 3 UU No. 7 Tahun 1992, Termasuk pengembangan teknologi informasi, yaitu pengembangan layanan e-channel. Kebijakan untuk program green banking bank bjb mengimplementasikan berbagai hal dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan kemudian mengalokasikan dana CSR.

Copyrights © 2016