Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Vol 11 No 1 (2016)

PELAKSANAAN TUGAS KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DALAM PEMENUHAN DAN PERLINDUNGAN HAK JAMINAN FIDUSIA

Elly Musliyati (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jabal Ghafur)



Article Info

Publish Date
14 May 2017

Abstract

Pengertian fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tetap dalam penguasaan pemilik benda. Ketentuan mengenai fidusia diatur dalam UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Dalam hal kepemilikan suatu benda/harta bagi seseorang merupakan salah satu hak asasi yang diatur oleh konstitusi. Terkait peralihan hak kebendaan tersebut dilakukan oleh pemerintah menurut ketentuan yang berlaku. Institusi yang ditunjuk oleh peraturan perundang-undangan adalah Kementerian Hukum dan HAM. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dalam hal peralihan hak bagi pemilik fidusia dan penerima fidusia. Namun, adakalanya proses peralihan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang terjadi pada tataran prakteknya.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jhsk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Samudra Keadilan merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Samudra, guna penyebarluasan kajian konseptual dan hasil penelitian. Jurnal Hukum Samudra Keadilan terbit dua kali dalam setahun (Januari-Juni dan Juli-Desember). Jurnal Hukum ...