Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Vol 12 No 1 (2017)

MEMBANGUN ATURAN BAGI PEKERJA RUMAH TANGGA, MEWUJUDKAN HAK ASASI MANUSIA

Agusmidah Agusmidah (Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
19 Sep 2017

Abstract

Pekerja rumah tangga (PRT) dianggap sebagai pekerjaan sektor informal, dan sejauh ini baru ada peraturan menteri tenaga kerja (No.2 Tahun 2015) mengatur perlindungan bagi PRT dan itupun dinilai belum maksimal. Kondisi kerja PRT yang jauh dari kata layak bahkan rentan pelanggaran HAM bisa disaksikan dan didengar di sekitar kita. Penindasan hak-hak PRT sebagai pekerja, tindakan semena-mena yang memperlakukan PRT menyimpang dari harkat dan martabat manusia merupakan manifestasi dari praktek perbudakan domestik (domestic slavery). Kebutuhan membuat aturan payung bagi perlindungan PRT dalam bentuk UU sudah tidak dapat dihindarkan lagi. Peraturan mana akan memuat aturan main tentang hak dan kewajiban para pihak (PRT, majikan, dan penyalur), serta penegakan sanksi bagi pihak yang melanggarnya.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jhsk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Samudra Keadilan merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Samudra, guna penyebarluasan kajian konseptual dan hasil penelitian. Jurnal Hukum Samudra Keadilan terbit dua kali dalam setahun (Januari-Juni dan Juli-Desember). Jurnal Hukum ...