Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Vol 10 No 2 (2015)

EKSISTENSI KEWENANGAN KOMISI YUDISIAL DALAM PENGAWASAN HAKIM MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

Erniyanti Erniyanti (Mahasiswa Program Doktor Pascasarjana Universitas Islam Sultan Agung)



Article Info

Publish Date
21 Sep 2017

Abstract

Salah satu tujuan amandemen UUD 1945 yaitu menjadikan kekuasaan kehakiman sebagai lembaga yang mandiri dan independen. Upaya awal yang dilakukan adalah melakukan reformasi birokrasi yang ada dalam lingkungan kekuasaan kehakiman. Selain itu, aspek pengawasan hakim juga perlu diperhatikan, sehingga dibentuklah Komisi Yudisial menurut Pasal 24B UUD NRI Tahun 1945. Kewenangan utama dari KY sendiri adalah menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Namun, dalam realitanya pengaturan mengenai pelaksanaan pengawasan hakim telah diuji materil melalui MK dengan membatalkan UU No. 22 Tahun 2004, sehingga diubah dengan UU No. 18 Tahun 2011. Akan tetapi, aspek pengawasan hakim oleh KY masih sangat kurang sebagaimana amanah UUD 1945.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jhsk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Samudra Keadilan merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Samudra, guna penyebarluasan kajian konseptual dan hasil penelitian. Jurnal Hukum Samudra Keadilan terbit dua kali dalam setahun (Januari-Juni dan Juli-Desember). Jurnal Hukum ...