Kearifan lokal merupakan khazanah yang dimiliki oleh suku yang ada di Indonesia saat ini. Kearifan lokal adalah nilai dari budaya yang merupakan alat kontrol manusia. Diantara salah satu banyaknya kearifan lokal yang dimiliki oleh Suku Melayu adalah Budaya pantang larang. Budaya ini merupakan warisan leluruh atau nenek moyang yang hampir terlupakan dan bahkan kurang mendapat sentuhan oleh masyarakat, termasuk penerus di zaman generasi era informasi. Hal ini diakibatkan oleh orangtua tidak lagi menceritakan petitih dan petuah dari nilai-nilai kearifan lokal sehingga perilaku anak banyak menimbulkan hal yang negatif yang diakibatkan dari budaya pantang larang sebagai alat kontrol dan pedoman hidup tidak lagi menjadi pedoman, tetapi hanya sejarah cerita masa lalu. Tulisan ini merupakan kajian kualitatif yang menceritakan budaya pantang larang Suku Melayu yang bersangkutan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2017