Tulisan ini menguraikan tentang pandangan Imm al-Syfi kedudukan sunnah yangmerupakan tradisi berasal dari Nabi saw. dan penyelesaian hadis yang secararedaksional berbeda menurut sebagian ulama. Dalam pemikiran al-Syfi sunnahmeskipun diriwayatkan oleh satu orang saja, akan tetapi memenuhi syarat kesahihanhadis yang dirumuskan oleh ulama, maka dalam menetapkan hukum harusdidahulukan dari praktek hidup masyarakat apalagi keputusan akal semata. Dalamtulisan ini juga diuraikan bahwa Imm al-Syfi merumuskan suatu jawaban dalammenyikapi beberapa Hadis yang oleh sebagian pihak dinilai bertentangan, denganteori al-jam, nsikh-manskh, tarjh dan tanawwu al-Ibdah.
Copyrights © 2011