'ADALAH
Vol 1, No 7 (2017)

Urgensi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Berbadan Hukum

Latipah Nasution (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)



Article Info

Publish Date
18 Jul 2017

Abstract

Rentannya perekonomian Indonesia saat ini, telah mendorong pemerintah turut serta dalam memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pasalnya sektor ini dapat menyerap tenaga kerja yang cukup banyak. Eksistensi UMKM tidak diragukan lagi karena telah terbukti mampu menopang prekonomian masyarakat terutama pasca krisis ekonomi dan sekaligus menjadi tumpuan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya. Adapun definisi usaha kecil menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada pasal 1 adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian, baik langsung maupun tidak langsung, dari usaha menengah atau usaha besar.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

adalah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

ADALAH is “one of the ten most influential law journals in the world, based on research influence and impact factors,” in the Journal Citation Reports. ADALAH also publishes student-written work.Adalah publishes pieces on recent developments in law and reviews of new books in the field. Past ...