Badan Usaha Milik Desa merupakan lembaga ekonomi ditingkat desa yang bertujuan untuk mengelolapotensi desa serta mensejahterakan masyarakat desa yang dikelola oleh pemerintah desa bersama masyarakat.Pembentukan Badan Usaha Milik Desa dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat dan pemerintah desamelalui musyawarah desa dan tujuan nya adalah untuk meningkatkan pendapatan asli desa serta masyarakatdesa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa DalamMeningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara. Teori yangdigunakan dalam penelitian ini menggunakan proses manajamen strategi yang dikemukakan oleh Hunger& Wheleen (2003:9), yaitu Pengamatan Lingkungan, Perumusan Strategi, Implementasi strategi danevaluasi/pengendalian strategi
Copyrights © 2017