Menurut World Health Organization (WHO), remaja adalah penduduk yang berumur 10-19 tahun.Hasil sensus pada tahun 2015 menunjukkan satu dari empat atau 25% penduduk Indonesia adalahremaja. Hal ini tidak lepas dari permasalahan seks bebas dan kesehatan reproduksi pada remajasehingga menyebabkan pernikahan usia muda. Data dari tahun 2013-2016 menunjukkan bahwasebanyak 10.903 kasus pernikahan terjadi di Kota Kolaka. Berdasarkan data tersebut, pernikahanyang terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Latambaga dari tahun 2013 -2016 sebanyak1.238 kasus dan 239 pernikahan diantaranya dilakukan oleh remaja berusia <19-20 tahun. Tujuanpenelitian ini yaitu mengetahui pengaruh PIK Remaja dalam meningkatkan pengetahuan, sikap danmotivasi pendidikan Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) pada siswa SMAN 1 Latambaga KabupatenKolaka tahun 2017. Metode penelitian menggunakan Pra Eksperimental dengan rancangan Onegroup pre test-post test. Populasi penelitian ini adalah seluruh siswa kelas X SMAN 1 Latambaga KotaKolaka yang berjumlah 210 orang. Teknik pengambilan sampel menggunakan probability samplingdengan cara simple random sampling sehingga didapatkan sampel berjumlah 138 orang. Datadianalisa menggunakan uji Mc Nemar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat peningkatanpengetahuan, sikap dan motivasi pada responden yaitu pengetahuan p value (0,000) < α (0,05), sikapp value (0,000) < α (0,05), dan motivasi p value (0,000) < α (0,05). Sehingga dapat disimpulkan bahwaada pengaruh PIK Remaja dalam meningkatkan pengetahuan, sikap dan motivasi pendidikanPendewasaan Usia Pernikahan (PUP) pada siswa SMAN 1 Latambaga Kabupaten Kolaka tahun 2017.Kata Kunci : PUP, PIK Remaja
Copyrights © 2018