Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman
Vol 17 No 1 (2017): Volume 17 Nomor 1

TRANFORMASI PERADILAN PADA MASA UMAR BIN ABDUL AZIZ

asaari, asaari (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Jun 2017

Abstract

Pembaharuan yang dilaksanakan oleh Umar bin Abdul Aziz dalam Peradilan adalah peradilan Mazhalim, yang objeknya adalah para penguasa, keluarganya dan dirinya sendiri. Dengan cara seperti ini yang diprakarsai oleh Abdul Malik Bin Marwan makin berjalan dengan sangat efektif. Umar bin Abdul Aziz mengatakan”pelaksanaan hudud sama dengan pelaksanaan syari‟at lainnya tanpa kecuali,akan tetapi   Umar bin Abdul Aziz memerintahkan para Gubernur di seluruh wilayah untuk meminta persetujuannya terlebih dahulu.  Pelaksanaan peradilan tipikor pun dilakukan oleh Umar bin Abdul Aziz dalam praktek yang uniq dan ijtihad yang teristimewa. Tindakan tipikor yang dilakukan olehYazid bin Muhallab tidak dianggap sebagai pencuri karena harta yang diambil merupakan   yang sebenarnya juga miliknya (شبَ الولك) maka tangannya Yazid bin Muhalab tidak dipotong akan tetapi dipenjarakan sampai ia bias mengembalikan harta yang digelapkannya itu.  Di Bidang peradilan Hisbah, Umar bin Abdul Aziz telah memberikan batasangkut bagi binatang-binatang seperti keledai dan onta, yang tidak boleh melebih 600 Ritl (272,15542 Kg).  Umar bin Abdul Aziz juga menyediakan dana dari Baitul Mal untuk pernikahan pemuda-pemuda yang berniat menikah yang diumumkan di keramaian seperti di pasar demi membina akhlak muslimin.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

islamika

Publisher

Subject

Arts Humanities Other

Description

Jurnal Islamika: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman (e-ISSN 2502-7565, p-ISSN 1693-8712 is a peer-reviewed (double blind review) journal published by Research and Community Service Office, State Islamic Institute of Kerinci. The goal of this journal is to facilitate scholars, researchers, and teachers for ...