Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Aceh telah berproses dengan pendekatan berbeda dalam pembangunan perdamaian. Selama periode konflik, lebih dominan mendorong proses perdamaian, dan bahkan terlibat dalam proses awal damai yang difasilitasi Henry Dunant Center. Pasca gempa dan tsunami akhir 2004, OMS di Aceh aktif terlibat dalam rehabilitasi dan rekonstruksi. Berikutnya, pasca MoU Helsinki sejumlah NGO/Ornop/LSM fokus pada advokasi pemenuhan hak korban konflik, pemberdayaan ekonomi dan advokasi kebijakan. Salahsatu advokasi kebijakan yang penting dan strategis berlangsung selama pembentukan UU Pemerintah Aceh (UUPA).Tulisan ini hendak menggambarkan transformasi OMS di Aceh, baik berdasarkan isu yang ditangani maupun perannya. Kajian literatur menjadi pilihan dalam penulisan ini, yang didukung berbagai dokumen yang berhubungan dengan OMS di Aceh. Peran OMS di Aceh berlangsung sesuai perubahan situasi, dari konflik menuju damai. Jika sebelum MoU pendekatannya konfrontatif dengan penentu kebijakan maka dalam pembangunan perdamaian menggunakan pendekatan partisipatif dan kolaboratif. Upaya-upaya kemitraan menjadi pengalaman baru, baik terhadap pemerintah maupun sejumlah OMS yang terlibat. Begitu juga dengan fokus agenda, pasca MoU lebih mengacu pada formulasi kebijakan serta memastikan pelaksanaannya guna mendorong tatapemerintahan yang baik, bersih, dan terbuka, meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan, memastikan dan memperluas keterbukaan informasi publik, peningkatan kesejahteraan hidup melalui pemenuhan layanan dasar dan program pengembangan ekonomi, baik untuk korban konflik, bencana tsunami maupun kelompok masyarakat marjinal lainnya. Kata kunci: Transformasi, OMS, Konflik, Perdamaian.
Copyrights © 2016