makalah ini bertujuan untuk menyajikan implementasi metode storet berdasarkan Kepmen LH No. 115/2003 terhadap kualitas air di indonesia dalam menentukan status mutu air. status mutu ditentukan dengan membandingkan data kualitas air dengan standar kualitas air peruntukannya. penggunaan metode storet membutuhkan data kontinue (time series). klasifikasi status mutu air meliputi tercemar berat, tercemar sedang, tercemar ringan dan memenuhi standar. data kualitas air dikumpulkan dari 240 titik pantau yang berasal dari 30 sungai dan 2 danau dari 28 provinsi di indonesia. berdasarkan kriteria mutu air (KMA) kelas I PP 82/2001 menunjukan bahwa lebih dari 93 % titik pantau berada pada kondisi tercemar berat dan sisanya 6% tercemar sedang. Hal tersebut berarti bahwa semua titik pantau tidak memenuhi standar sebagai sumber baku air minum. berdasarkan KMA kelas II dan II PP No. 82/2001, mayoritas titik pantau juga tercemar berat, sehingga pengelolaan kualitas air menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan.
Copyrights © 2010