Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja ombusaman kota Makassar melalui analisis tentang, 1) kesiapan Ombudsman kota Makassar dalam menerima laporan atau pengaduan masyarakat, 2) Strategi yang ditempuh oleh Ombudsman kota makassar dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat 3) kualitas pelayanan instansi pemerintah terhadap masyarakat setelah diadukan ke Ombudsman kota Makassar. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif kualitatif, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah fenomenologis. Informan penelitian adalah Komisioner Ombudsman kota makassar, asisten komisioner, staf Komisioner, Instansi atau Satuan Kerja Perangkat daerah, (SKPD) terlapor dan masyarakat pelapor.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa Komisioner Ombudsman Kota makassar telah menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas pelayanan publik dengan menerima laporan masyarakat atas tindakan pelanggaran (maladministrasi) yang dilakukan oleh instansi pemerintah (SKPD) kemudian menindaklanjuti melalui pemberian rekomendasi kepada instansi atau laporan kepada pemkot (Walikota Makassar) dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja SKPD-nya yang kurang baik. Sehingga dengan demikian Ombudsman kota Makassar menunjukkan keefektifan dan kinerja yang baik.
Copyrights © 2014