Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kontribusi dan efektifitas pajak daerah pada pendapatan, studi ini penting karena dapat mengukur kinerja perangkat daerah dalam rangka otonomi daerah. Berdasarkan hasil analisis penelitian diketahui bahwa tingkat rata-rata pajak daerah, memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah selama tahun 2010 - 2014 masih rendah (kurang) yaitu sebesar 15,41%, hal ini disebabkan karena sektor penerimaan pajak yang rendah dibandingkan dengan sektor lainnya. Sedangkan efektivitas pajak daerah tahun 2010, 2011 dan 2014 termasuk kategori sangat efektif, dan untuk tahun 2012 dan 2013 termasuk kategori efektif. Dengan menggunakan standar yang ditetapkan di Kepmendagri menunjukkan, bahwa pemungutan pajak daerah tahun 2010 2014 sangat efektif karena tingkat rata-rata efektivitas sebesar 122,41%.
Copyrights © 2015