Tingkat kesehatan pelaporan keuangan yang dinilai atas 3 aspek: permodalan, kualitas aktiva produktif dan likuiditas menurut Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 14/Per/M.KUKM/XII/2009. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan KUD “Sejahtera” Kecamatan Babat Toman Tahun Buku 2011-2013. Judul tugas akhir ini adalah“Analisis Tingkat Kesehatan Pelaporan Keuangan pada Koperasi Unit Desa (KUD) “Sejahtera” Kecamatan Babat Toman Tahun Buku 2011-2013”. KUD “Sejahtera” merupakan koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan beralokasi di daerah pedesaan, daerah kerjanya mencakup satu wilayah Kecamatan Babat Toman, yang berdiri pada tahun 1996. Dapat disimpulkan bahwa KUD “Sejahtera” Kecamatan Babat Toman dari tahun 2011-2013 dinilai dari tiga aspek yaitu permodalan berpredikat cukup sehat (60 ≤ x < 80), kualitas aktiva produktif berpredikat kurang sehat (40 ≤ x < 60) dan likuiditas berpredikat tidak sehat (20 ≤ x < 40). Penulis memberikan saran agar KUD “Sejahtera” Kecamatan Babat Toman dilihat dari aspek kualitas aktiva produktif, sebaiknya perusahaan mulai menerapkan manajemen resiko yaitu mengidentifikasi resiko dengan cara membuat penyisihan piutang yang diperkirakan tidak tertagih atau cadangan piutang, sedangkan dilihat dari likuiditas perusahaan sebaiknya memaksimalkan Kas dan Bank yang ada untuk mengembangkan usahanya.
Copyrights © 2015