Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pengakuan akuntansi kredit usaha rakyat (KUR) bermasalah PT. BRI (Persero) Cabang Sekayu. Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKM-K yang feasible tapi belum bankable. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menganalisis data sekunder yaitu data kredit usaha rakyat bermasalah tahun 2012 s.d. 2013. Hasil ini menunjukkan bahwa dasar pengakuan akuntansi kredit usaha rakyat (KUR) bermasalah(nonperforming loan)pada PT. BRI (Persero) Cabang Sekayudiakui pada saat tunggakan angsuran masuk golongan III dan seterusnya atau lebih dari 90 hari. Berdasarkan analisa data diperoleh terjadinya peningkatan jumlah nasabah kredit macet dari 47 nasabah kredit macet pada tahun 2012 dan tahun 2013 meningkat menjadi 108, hal ini menunjukkan PT. BRI (Persero) Cabang Sekayu masih kurang maksimal dalam melaksanakan perannya sebagai lembaga intermediasi. Dampak dari NPL ini adalah terjadinya kerugian yang sangat potensial bagi bank, oleh karena itu diperlukan penanganan yang sistematis dan berkelanjutan.
Copyrights © 2015