Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akuntansi aset tetap berdasarkan pernyataan standarakuntansi pemerintahan nomor 07 tahun 2010 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin. Teknikpengumpulan data berupa wawancaara, kuesioner dan dokumentasi, jenis data primer dan sekunder sedangkanteknik analisis datanya yaitu kuantitatif. Berdasarkan pembahasan pengakuan sudah sesuai Standar AkuntansiPemerintahan (SAP), hanya saja pada pengakuan aset tetap masih ada aset tetap tanah yang belum memilikibukti kepemilikan dan untuk pengakuan aset tetap pada Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasinsebaiknya atas aset tetap yang belum memiliki bukti kepemilikan agar aset tetap tersebut dibuatkan hakkepemilikan atau bukti serah terima sebagai dasar bukti kepemilikan sehingga dapat dicantumkan ke dalamneraca dan ke dalam daftar barang milik daerah.
Copyrights © 2017