Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektifitas pajak hiburan dan kontribusi pajakhiburan terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2012-2016. metode yangdigunakan dalam penelitian adalah deskriptif kuantitatif. Data yang dikumpulkan merupakan data primer yangdiperoleh lagsung dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Musi Banyuasin. Hasilperhitungan efektivitas dan kontribusi penerimaan pajak hiburan menunjukkan bahwa potensi pajak hiburan diKabupaten Musi Banyuasin belum tercapai secara optimal. Efektivitas pajak hiburan menunjukkan bahwapemungutan dan pengelolaan pajak hiburan belum efektif, dan kontribusi pajak hiburan terhadap PendapatanAsli Daerah masih sangat kurang, untuk meningkatkan penerimaan pajak hiburan pemerintah perlu mengadakansosialisasi ke setiap tempat-tempat hiburan, pemerintah perlu memberikan pemahaman ke masyarakat tentangperaturan perpajakan baik itu peraturan daerah maupun peraturan Bupati, dan pemerintah perlu melakukanpengawasan secara intensif dan rutin terhadap pajak hiburan serta memberikan target penerimaan yang sesuaipotensi yang ada
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2017