Zawiyah: Jurnal Pemikiran Islam
Vol 3, No 2 (2017): Desember 2017

AGAMA KONSTITUSI (OPERASIONALISASI NILAI TOLERANSI PASAL 29 UUD NRI TAHUN 1945 UNTUK SINERGITAS ANTAR UMAT BERAGAMA DI INDONESIA)

Aris Nur Qadar Ar Razak (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Dec 2017

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui nilai-nilai toleransi antar umat beragamadalam ajaran Islam baik secara normatif maupun secara historis dan mengkaji nilai toleransi dalam konstitusi serta aturan operasionalnya. Secara normatif, nilai toleransi dalam ajaran Islam dapat ditemukan dalam kitab suci Al Quran, yaitu: Qs. 3: (64), Qs. 2: (256), Qs. 6: (108), Qs. 10: (99), Qs. 26: (46), Qs. 60: (8). Secara historis, nilai toleransi dalam Islam telah dipraktekan oleh Nabi Saw ketika memimpin negara Madinah yang majemuk. Nabi Saw  menggunakan media Konstitusi Madinah sebagai instrumen menjaga kerukunan hidup antarumat beragama. Dalam konteks Indonesia sebagai negara hukum, kebebasan beragama merupakan bagian hak asasi manusia yang harus dijamin dan dilindungi. Oleh karena itu, pengamalan beragama memiliki dasar yuridis yang komprehensif, mulai dari dasar negara, Konstitusi, serta aturan-aturan pelaksanaannya. Ataruran-aturan tersebut pada, hakikatnya bertujuan untuk menciptakan kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia.Kata Kunci: Toleransi, umat beragama, konstitusi.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

zawiyah

Publisher

Subject

Social Sciences Other

Description

Zawiyah: Journal of Islamic Thought published by the Postgraduate of IAIN Kendari includes textual studies and field work with various perspectives on education, law, philosophy, history, theology, political science, and more. This journal serves as a scientific forum for lecturers, researchers and ...