ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW
Vol 1, No 1 (2017): ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW

Pemberlakuan Hukum Ekonomi Islam Dalam Hukum Nasional

Daulay, M Nur Husein (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jan 2018

Abstract

Pemberlakuan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, proses atau cara memberlakukan sesuatu54. Sedangkan defenisi hukum bebarapa ahli membuat perumusan yang berbeda mengenai hukum, seperti Aristoteles mengatakan: “Hukum secara khusus adalah sesuatu yang mana masyarakat bergantung kepadanya dan diterapkan kepada setiap anggotanya. Hukum secara umum adalah hukum alam”. Sedangkan Wiryono Kusumo, hukum adalah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi. Sedangkan tujuan dari hukum adalah untuk mengadakan keselamatan, kebahagiaan, dan ketertiban dalam masyarakat

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

iblr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Islamic Business Law Review adalah Jurnal hukum ekonomi syari'ah yang bergerak dalam hukum ekonomi syariah dan muamalah ini merupakan jurnal akademik yang dikelola dan diterbitkan oleh Program studi muamalah fakultas syariah dan hukum, universitas islam negeri sumatera utara medan. Topik-topik ...