Reklamasi adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan, agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukannya. Kegiatan reklamasi tambang harus di rencanakan dengan seksama agar nantinya lahan bekas tambang dapat di manfaatkan secara optimal oleh pemerintah maupun masyarakat sekitar tambang. Berdasarkan hal tersebut diatas maka perlu adanya studi dan perencanaan mengenai reklamasi lahan bekas tambang batubara di PT Bhumi Rantau Energi (BRE) agar nantinya lahan tersebut dapat di kembalikan lagi sesuai fungsinya. Metode penelitian yang digunakan berdasarkan pada parameter fisik, kimia dan informasi yang berhubungan dengan penelitian dilakukan dengan cara metode pemetaan, survei, pengharkatan, wawancara, analisis laboratorium, analisis studio menggunakan software. Luas area bukaan pit tambang selama umur tambang 19 tahun adalah sebesar 742,85 ha. Kegiatan reklamasi dimulai dari tahun ke-2 pada lokasi pit yang sudah selesai di lakukan penambangan. Kegiatan reklamasi menyisakan satu void seluas 73,73 ha. Tanaman yang digunakan untuk kegiatan revegetasi adalah tanaman jenis produksi dan tanaman Multi Purpose Trees Species (MPTS). Kata kunci : Reklamasi, revegetasi, pit, void
Copyrights © 2017