JOURNAL EQUITABLE
Vol 2 No 2 (2017)

MONEY POLITICS DALAM PEMILU MENURUT BERBAGAI PERSPEKTIF

Hikmatuloh, M (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Oct 2018

Abstract

Terkait hukum money politics dalam pemilu, para mayoritas peneliti muslim berpendapat haram, karena money politics sama dengan risywah (suap menyuap). Larangan tersebut ada dalam al-Qur’an sebagai sumber utama hukum Islam. Namun ada ulama membolehkan risywah (penyuapan) yang dilakukan oleh seseorang untuk mendapatkan haknya dan atau untuk mencegah kezhaliman orang lain. Dalam penelitian ini, penulis menganalisa dengan menggunakan metode ijtihad fath al-dzari’ah, penulis menyimpulkan bahwa money politics diperbolehkan dengan beberapa catatan: pertama, tujuaan untuk mempertahankan hak dan mencegah kedzoliman. Kedua, money politics-nya untuk kemashlahatan umat, bukan perorangan, misalnya untuk semenisasi perumahan, sumur bor untuk masjid atau untuk masyarakat sulit air dan lain-lain.  Ketiga, sulit menghindar untuk tidak money politics, contoh kalau ingin menang dalam pemilu, politisi ingin mengumpulkan massa ingin sosialisai programnya. Maka ia harus mengeluarkan uang untuk biaya minum dan makan masyarakat, dan itu sulit untuk dihindari, dan itu termasuk bagian dari money politics.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

JEQ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JOURNAL EQUITABLE is a scientific journal for the field of Law published by the Law Study Program of the Faculty of Law, University of Muhammadiyah Riau. Journal Equitable has the content in the form of research results and reviews in selected fields of study covering various branches of law, such ...