Demokrasi dan problemantika otonomi merupakan dua elemen politik yang dalam sistim tata-negara, terus menjadi hal yang sering mempengaruhi tatanan sosial masyarakat baik pada aspek pelayanan maupun perlindungan terhadap ahak asasi manusia. Otonomi merupakan proses pelaksanaan demokrasi, yang lahir dari pergulatan politik kenegaraan untuk meruntuhkan suatu rezim yang totaliter dan nsentralistik dapat digantikan menjadi rezim yang demokratis dan desentralisasi agar pelaksanaan cita-cita konstitusi dapat terlaksana dengan baik. Dimana demokrasi dan otonomi tidak lagi melahirkan para penguasa lama yang menggunakan kekuatan uang yang diperoleh dari hasil jarahan orde namun melahirkan pemimpin yang mampu menbciptakan pemerintahan yang kondusif sesuai dengan asas demokrasi dan cita-cita UUD-NRI 1945. Kata kunci demokrasi, akuntabilitas, pemerintahan daerah, dan perlindungan HAM.
Copyrights © 2018