Jurnal Ius Constituendum
Vol. 3 No. 2 (2018): OCTOBER

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERATURAN DAERAH KABUATEN KUDUS NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG USAHA HIBURAN DISKOTIK, KELAB MALAM, PUB, DAN PENATAAN HIBURAN KARAOKE

Sukimin, Sukimin (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Nov 2018

Abstract

Otonom daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri, sehingga Pemerintah Daerah Kudus melakukan pengaturan terhadap usaha hiburan diskotik, kelab malam, pub, dan karaoke. Pengaturan tersebut yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2015. Penelitian ini membahas tentang Bagaimana regulasi pemerintah Kabupaten Kudus dalam melakukan penataan usaha hiburan diskotik, kelab malam, pub, dan karaoke. Bagaimana implementasi dalam melakukan penataan usaha hiburan diskotik, kelab malam, pub, dan karaoke di Kabupaten Kudus. Penelitian ini mengunakan metode Yuridis Normatif. Dengan spesifikasi penelitian deskritif analitis, pusat kajian dan merupakan sebagai data hukum primer adalah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Usaha Hiburan Diskotik, Kelab Malam, Pub, dan Penataan Hiburan Karaoke. Peraturan tersebut melarang adanya usaha hiburan diskotik, kelab malam, dan pub di Kabupaten Kudus, sedangkan untuk hiburan karaoke hanya boleh dilaksanakan pada hotel bintang lima, terkecuali untuk perlombaan. Implementasi dari Peraturan Daerah tersebut, Pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi dan peringatan baik lesan maupun tertulis, Pemerintah Daerah juga telah melakukan razia bahkan penutupan paksa kepada pelaku usaha yang masih nekat beroprasi. Saat ini pemerintah terus melakukan pengawasan agar tidak beroprasinya lagi tempat hiburan tersebut.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jic

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal Ius Constituendum a scientific journal that includes research, court decisions and assessment/comprehensive legal discourse both by researchers and society in general to emphasize the results in an effort to formulate new rules of the new in the field of the legal studies in accordance with ...