Dalam budaya patriarki laki-laki dan perempuan secara struktural dan kultural diposisikan secara dikotomis; maskulin dan feminim. Maskulinitas yang diperuntukkan bagi kaum laki-laki menempatkan laki-laki sebagai pihak yang memiliki kekuatan, kharisma, kegagahan fisik sehingga dianggap pantas untuk berkuasa. Sedangkan perempuan diposisikan sebagai kaum lemah yang pantas menjadi subjek hegemoni kelompok-kelompok yang berkuasa (kaum laki-laki). Konstruksi sosial dan kultural masyarakat yang memandang posisi laki-laki yang lebih tinggi dibandingkan perempuan mengakibatkan stereotip pada kaum perempuan yang hanya memiliki peran reproduksi yaitu seksualitas dan rumah tangga. Kendala primordial yang memperlihatkan diskriminatifnya norma budaya masyarakat dalam memandang peran perempuan dalam keluarga dapat dilihat melalui keterbatasan (bahkan ketiadaan) akses dalam ranah publik yang meliputi pendidikan, pekerjaan, dan bahkan akses terhadap hak waris (Irianto, 2005). Secara kultural, struktur tersebut melegalisasi posisi perempuan untuk tetap menjadi kaum marginal dan inferior. Bagi penganut feminis liberal kaum perempuan harus mampu bersaing mendapatkan persamaan hak yang diperjuangkan melalui pendidikan dan ekonomi. Pendidikan merupakan salah satu cara untuk membebaskan kaum perempuan dari keterkuasaan laki-laki. Sebagaimana dalam tradisi feminisme liberal yang menganggap bahwa pendindasan perempuan disebabkan oleh kurangnya kesempatan dan pendidikan mereka secara individual dan kelompok (Ollenburger dan Moore, 2002). Dalam ideologi gender etnis Batak Toba di Sumatera Utara misalnya pendidikan hanya diperbolehkan untuk laki-laki saja, sedangkan anak perempuan harus membantu ibunya memasak di dapur, menjaga adik-adiknya, mengumpulkan kayu bakar, mengambil air dan membantu di sawah. Pembagian kerja tersebut memperlihatkan bahwa kualifikasi pekerjaan perempuan Batak Toba itu bergender feminim. Keterbatasan terhadap pendidikan mengakibatkan akses ekonomi perempuan semakin terbatas dan tak mampu bersaing.
Copyrights © 2015