MALIA
Vol 7 No 2 (2016)

IMPLEMENTASI LEMBAGA HISBAH DALAM MENINGKATKAN BISNIS ISLAMI

Antin Rakhmawati, Antin Rakhmawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Mar 2017

Abstract

Islam tidak mengajarkan ummatnya untuk mementingkan urusan dunia atau akhirat saja, namun keduanya harus sejalan yaitu dengan memanfaatkan dunia ini untuk mencapai kebahagiaan diakhirat kelak. Selain memberikan kebebasan kepada pemeluknya untuk melakukan usaha (bisnis), Islam juga memberikan beberapa prinsip dasar dalam melakukan usaha (bisnis) yaitu: Kesatuan, keseimbangan, kehendak bebas, tanggungjawab dan kebenaran yang mencakup kebajikan dan kejujuran.Hisbah adalah sebuah institusi keagamaan di bawah kendali pemerintahan yang mengawasi masyarakat agar menjalankan kewajibannya dengan baik, ketika masyarakat mulai untuk mengacuhkannya dan melarang masyarakat melakukan hal yang salah, saat masyarakat mulai terbiasa dengan kesalahan itu. Tujuan umum nya adalah untuk menjaga lingkungan masyarakat dari kerusakan, menjaga takdir yang ada, dan memastikan kesejahteraan masyarakat baik dalam hal keagamaan ataupun tingkah laku sehari-hari sesuai dengan hukum Allah.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

malia

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Malia terbit sejak 2011, setiap enam bulan sekali bulan Maret dan Agustus, merupakan jurnal ekonomi dan perbankan syariah yang menyajikan artikel hasil penelitian (empiris) serta isu-isu yang mencakup ekonomi syariah, keuangan syariah dan perbankan syariah. ...