Kekayaan intelektual (KI) memiliki nilai yang sangat strategis, terutama nilai ekonomi, sosial, dan budaya. Namun, kekayaan inetelektual, terutama yang berkaitan dengan potensi wilayah atau daerah, seringkali menimbulkan permasalahan, terutama berkaitan dengan penguasaan akan kekayaan intelektual dan penerimaan konsep kekayaan intelektual itu sendiri yang berbeda satu sama lainnya. Pengabdian ini dilaksanakan di Masyarakat Karimunjawa Kabupaten Jepara yang memiliki berbagai potensi terutama budaya dan pariwista. Kegiatan ini fokus pada penguatan dan pengenalan konsep kekayaan intelektual bagi masyarakat Karimunjawa guna meningkatkan nilai ekonomi dari potensi kekayaan intelektual yang ada.
Copyrights © 2018