UU perbankan syariah sangat di perlukan karena adanya beberapa alasan yaitu: sejalan dengan tujuan pembangunan nasional Indonesia untuk mencapai terciptannyamasyarakat adil dan makmur berdasarkan demokrasi ekonomi, perlu dikembangkanyasystem ekonomi yang berdasrakan pada keadilan, kebersamaan, pemerataan dankemanfaatan. Perbankan syariah merupakan satu-satunya intuisi yang palin tepat untuk menerjemahkan tujuan pembangunan nasional diatas dalam kehidupan nyata. Dengan semakin banyaknya perbankan syariah maka semakin banyak pula produk yang ditawarkan oleh bank-bank tersebut.Agar nasabah percaya akan produk bank syariah, maka legalitas produk perlu menjadi perhatian utama
Copyrights © 2014