NISBAH: JURNAL PERBANKAN SYARIAH
Vol 4, No 1 (2018): JURNAL NISBAH

PENDIRIAN BANK UMUM DAN BPR KONVENSIONAL ATAU SYARIAH

Hasan, Nurul Ichsan (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Aug 2018

Abstract

Tulisan ini berkenaan dengan tatacara pendirian Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat dimana keduanya dapat didirikan dan menjalankan usahanya dengan izin dari Bank Indonesia selaku Bank Sentral. Pemberian izin untuk mendirikan Bank Umum dilakukan melalui 2 tahapan. Pertama, tahap persetujuan untuk melakukan persiapan pendirian bank yang bersangkutan. Tahap kedua berupa pemberian izin usaha yakni izin yang diberikan untuk melakukan kegiatan usaha setelah persiapan selesai dilakukan. Selama belum mendapat izin usaha, pihak yang mendapat persetujuan prinsip tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan usaha apapun di bidang perbankan. Bank Perkreditan Rakyat juga dapat ditingkatkan statusnya menjadi Bank Umum dengan ketentuan yang berlaku dan kemampuan yang memadai.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

JN

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Other

Description

NISBAH: Jurnal Perbankan Syariah is a journal published by the Sharia Banking Study Program. NISBAH is published to support the development of Islamic Banking which will contain articles on Islamic Banking both empirical, theoretical and practical studies. The editor accepts the manuscript with ...